Disorientasi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan sebuah
wacana yang bisa dibilang belum lama atau masih baru. Gagasan ini juga
termaktub dalam Rencana Aksi Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014 yang
berisi bahwa, pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai,
pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan
mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik buru,
memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari dengan sepenuh hati.
Bermula dari input atau produk hasil
pendidikan di Indonesia yang selama ini ternyata banyak terjadi kegagalan.
Misalkan, masih ditemukannya kekerasan antar agama, kekerasan remaja, bahkan
korupsi merajalela. Semua itu tidak lain produk pendidikan bangsa ini yang
telah gagal. Kita tidak bisa menyalahkan dari satu atau dua komponen yang ada,
melainkan ini menjadi tanggungan dan tugas kita bersama selaku stekholder
dalam pendidikan. Peran keluarga,
lingkungan masyarakat, sekolah, sampai pemangku kebijakan merupakan komponen
yang sekiranya perlu kita perbaiki bersama.
Padahal jika kita mau menelisik
lebih jauh lagi apa yang diusung oleh pendidikan karakter, sejatinya sudah ada
sejak dahulu sebelum kata tersebut menjadi trend center pendidikan di
Indonesia saat ini. Kita bisa melihat dan membandingkan unsure-unsur pendidikan
karakter dengan matakuliah pendidikan akhlak, moral dan etika yang jauh-jauh
hari kita sepakat sudah mengenalnya.
Bahkan kita (islam) lebih lama
mengenal pendidikan akhlak tinimbang pendidikan karakter. Sampai pada
pernyataan bahwa guru besar pendidikan karakter dunia yaitu Nabi Muhammad Saw.
Jelas bahwa rosul diutus semata-mata untuk menyempurnakan karakter/ akhlak. Apa yang rosulullah sampaikan semuanya
berorientasi pada penanaman akhlak dan habituasi “ (pembiasaan). Kurang
apa sebenarnya rosulullah dalam mengembangkan dan menanamkan karakter peserta
orang-orang yang ada pada sekitar rosulullah pada saat itu.
Unsur Nilai dalam Pendidikan Karakter
Mari kita lihat bersama apa saja
unsure-unsur nilai yang diusung oleh pendidikan karakter, yaitu: Religious,
Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa
Ingin Tahu, Semangat kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi,
Bersahabat/ Komunikatif, Cinta damai, Gemar Membaca, Peduli lingkungan, Peduli
sosial, Tanggung jawab, Menghargai keagamaan, Mampu bekerjasama dalam
keragaman.
Secara garis besar, semua
nilai-nilai diatas diupayakan terintegrasi dalam setiap mata pelajaran yang
direncanakan dan diatur sejak awal tahun. Dengan harapan semua mata pelajaran
tanpa terkecuali ikut mengembangkan nilai-nilai karakter tersebut. Sama hal nya
dengan pendidikan akhlak, hanya saja secara materi pendidikan akhlak merupakan
garapan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan merupakan materi pelajaran
tersendiri. Sedangkan pendidikan karakter bukan merupakan mata pelajaran
tersendiri, melainkan unsure-unsur nilai tersebut yang dimasukkan dalam setiap
mata pelajaran.. unsure-unsur tersebut disusun mulai dari pembuatan silabus,
RPP, sampai pada langkah-langkah pembelajarannya.
Orientasi Pendidikan Karakter
Sekali lagi artinya pendidikan agama
islam sudah mengembangkan pendidikan karakter jauh-jauh hari semenjak
rosulullah diutus dan menjadi rosul. Hanya saja permasalahannya pada, sejauh
mana pendidikan akhlak tersebut terinternalisasi dalam diri setiap individu.
Lalu mengapa dekandensi nilai dan moral seakan menjadi jama’ah dan masalah
bersama yang tak kunjung usai. Ada masalah apa sebenarnya pada pendidikan
akhlak selama ini. Sehingga muncul penidikan karakter.
Atau jangan-jangan ini sudah menjadi
kebiasaan orang Indonesia yang latah terhadap sesuatu yang baru. Dengan
wacana pendidikan karakter seolah-olah semua yang berhubungan dengan pendidikan
serentak menggemborkannya tanpa tau hakikat dari pendidikan karakter itu
sendiri. Sehingga penulis katakana diawal bahwa wacana ini seakan-akan menjadi trand
center dalam dunia pendidikan dewasa ini.
Yang pasti apapun itu namanya, bagi
penulis yang terpenting adalah pengembangan nilai, karakter, akhlak, pada siswa
disetiap lembaga pendidikan terus selamanya
berjalan dan selamanya diperbaiki kekurangannya. Contoh riil korupsi di
Indonesia sekarang ini, mereka merupakan para politisi muda, pejabat muda,
produk pendidikan di Indonesia yang boleh dikatakan gagal dalam mengembangkan
akhlak, moral, dan karakter bangsa.
Rencana Pelaksanaan Pembelajar (RPP)
Landasan pengembangan RPP yaitu
mengacu pada PP No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan
Permendiknas no 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, untuk satuan pendidikan
Dasar dan Menengah.
Secara umum pengertian RPP adalah
seperangkat deskripsi program kegiatan pembelajaran yang dijabarkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatn belajar peserta didik dalam upaya mencapai
KD. Didalmnya memuat rumusan standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator yang hendak
dicapai, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Lalu apa saja manfaat dari RPP
tersebut, pertama sebagai arah kegiatan dalam mencapai kompetensi, kedua
sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsure yang
terlibat dalam pembelajaran, ketiga sebagai pedoman kegiatan belajar
baik guru maupun peserta didik, keempat sebagai alat ukur untuk
mengetahui efektif tidaknya kegiatan pembelajaran.
Ada beberapa hal yang perlu kita
perhatikan dalam mengembangkan RPP, dianataranya adalah:
1.
Kita
harus memperhatikan perbedaan individu peserta didik
2.
Kita
harus mendorong partisipasi aktif peserta didik
3.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
4.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut keterkaitan dan keterpaduan
5.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
Intinya adalah RPP merupakan acuan
dasar proses pembelajaran dalam kelas yang idealnya dibuat sendiri oleh guru
matapelajaran masing-masing. Namun ternyata riil dilapangan sampai sekarang ini
banyak guru yang mengabaikan peran RPP dengan dalih “RPP itu tidak penting,
karena yang terpenting siswa kelas 3 sekarang ini adalah menguasai materi agar
lulus UN”.Ini menjadi problem besar dalam dunia pendidikan, yang dampaknya
adalah kurangnya aplikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang orientasinya
pada Kompetensi bukan materi.
TEACHING
SKILL (KETERAMPILAN MENGAJAR)
v Cakupan Keterampilan Mengajar
1.
Keterampilan
membuka dan menutup pelajaran
a.
Keterampilan
Membuka Pelajaran
1)
Menarik
perhatian siswa
2)
Menumbuhkan
motivasi
3)
Memberikan
acuan
4)
Membuat
hubungan antar materi
b.
Keterampilan
Menutup Pelajaran
1)
Meninjau
kembali inti materi
2)
Mengevaluasi
2.
Keterampilan
menjelaskan
a.
Kejelasan
b.
Penggunaan
contoh/ilustrasi
c.
Pengorganisasian
d.
Penekanan
pada hal penting
e.
Balikan
(mengajukan pertanyaan, meminta respon dan komentar siswa)
3.
Keterampilan
bertanya
a.
Bertanya
dasar
b.
Bertanya
lanjut
4.
Keterampilan
memberi penguatan
a.
Penguatan
verbal (dengan kata-kata atau dengan kalimat)
b.
Penguatan
non verbal (dengan bahasa isyarat, mimik dan gerak)
5.
Keterampilan
mengadakan variasi
a.
Variasi
gaya mengajar
1)
Suara
2)
Kesenyapan
3)
Mimik
dan gerak
b.
Variasi
media
1)
Alat/bahan
yang dapat dilihat
2)
Alat/bahan
yang dapat didengar
3)
Alat/bahan
yang dapat diraba (diperagakan)
4)
Audio
Visual Aids (AVA)
c.
Variasi
pola interaksi
1)
pola
satu arah (guru-siswa)
2)
pola
dua arah (guru-siswa-guru)
3)
pola
tiga arah (guru-siswa-siswa)
4)
pola
multi arah
v Mengatasi grogi
a.
Menghafal
salah satu nama murid
b.
Tarik
nafas
c.
Jangan
menulis sambil berbicara
0 komentar:
Posting Komentar